Profil

[vc_row el_class=”stm-row_table” css=”.vc_custom_1471583510200{margin-bottom: 45px !important;}”][vc_column offset=”vc_col-lg-9 vc_col-md-offset-0 vc_col-md-9 vc_col-sm-offset-0 vc_col-xs-12″][stm_title title_tag=”div” title_color=”custom” page_title_enable=”true” title_font_size=”36px” title_line_height=”54px” title_color_custom=”#000000″ title_margin_b=”21px” title_margin_t=”17px” title=”Sejarah”][/stm_title][vc_column_text css=”.vc_custom_1614063603594{margin-bottom: 29px !important;}”]Fakultas Dakwah merupakan salah satu Fakultas yang dimiliki oleh Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, di samping Fakultas Tarbiyah, Syariah, Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora. Secara historis, berdirinya IAIN Purwokerto didahului serangkaian perkembangan dan perubahan nama institusi.

Sebelum menjadi IAIN Purwokerto, institusi ini pada awalnya, merupakan Fakultas Tarbiyah al-Djami’ah Sunan Kalijaga yang didirikan oleh Badan Wakaf al-Djami’ah Sunan Kalijaga pada 10 November 1962 dan diakte-notariskan pada  12 Desember 1962. Kemudian, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September1964 Fakultas tersebut dinegerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah, yang kemudian hari berubah namanya menjadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan, ber­dasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilimpahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kepada IAIN Walisongo Semarang. Adapun serah terima pengindukan Fakultas Tarbiyah di Purwokerto dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kepada IAIN Walisongo Semarang dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto.

Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri tertanggal 21 Maret 1997, maka fakultas Tarbiyah IAIN Wali­songo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri.

Perubahan status dari Fakultas Tar­biyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi dan peluang yang besar untuk meningkatkan kualitas dan mengem­bangkan potensi yang dimiliki STAIN sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi civitas akademika dengan cara membuka Jurusan dan Program Studi baru. Setelah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Tarbiyah yang telah ada sebelumnya berubah nama menjadi Jurusan Tarbiyah, dan kemudian STAIN Purwokerto membuka 2 Jurusan yaitu Jurusan Syari’ah dan Jurusan Dakwah.

Kehadiran Jurusan Dakwah STAIN Purwokerto diawali dari niat untuk turut membe­rikan kontribusi terhadap pengem­bangan dakwah Islam. Upaya yang dilakukan adalah dengan memper­siapkan para ahli di bidang Ilmu Dakwah dan Komunikasi yang handal, ulet, dan profesional sehingga menjadi seorang agen perubahan (agent of change) dalam masyarakat. Oleh karena itu, Jurusan Dakwah STAIN Purwokerto bertekad untuk menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang bertujuan membentuk sarjana yang memiliki keahlian khusus dalam bidang Bimbingan Konseling Islam (BKI) dan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

Program Sarjana (S1) Fakultas Dakwah STAIN Purwo­kerto ber­diri sejak tahun 1997. Sejak berdirinya, Jurusan Dakwah baru mempunyai 1 (satu) Program Studi, yaitu Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI). Pada tahun 2001, diusulkan tambahan Prodi baru, yaitu Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Dengan perjalanan waktu dan tuntutan pangsa pasar, Prodi Bim­bingan Penyuluhan Islam (BPI) ber­ubah menjadi Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) berdasarkan keputusan SENAT pada tahun 2008.  Jurusan Dakwah memiliki Jurnal Ilmiah Komunika untuk menampung artikel-artikel civitas akademika khususnya di bidang pengembangan dakwah, komunikasi, dan bimbingan konseling Islam.

Pada perkembangan selanjutnya Para pimpinan STAIN Purwokerto beserta Kepala daerah Tk II Kabupaten Banyumas dan para tokoh masyarakat Banyumas berupaya keras mengajukan permohonan alih status dari STAIN ke IAIN kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta. Dalam proses dan perjuangan yang cukup panjang, pada akhirnya beralih status berdasarkan Peraturan Presiden RI no 139 tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 STAIN Purwokerto menjadi IAIN Purwokerto.

Setelah beralih status menjadi IAIN Purwokerto, maka Jurusan Dakwah dan Komunikasi  beralih status menjadi Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto, dan  memiliki 3 Jurusan serta 4 program studi sebagai berikut:

  1. Jurusan Bimbingan dan Konseling memiliki satu program studi yaitu Bimbingan Dan konseling Islam;
  2. Jurusan Penyiaran Islam dengan satu program studi yaitu Komunikasi dan Penyiaran Islam;
  3. Jurusan Pengembangan Masyarakat yang memiliki dua program studi yaitu Manajemen Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam.

Demikianlah sejarah singkat Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto.[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″ offset=”vc_col-lg-3 vc_col-md-3 vc_hidden-sm vc_col-xs-12 vc_hidden-xs”][stm_wp_custommenu nav_menu=”stm-about” css=”.vc_custom_1473418517160{margin-top: 36px !important;}”][/vc_column][/vc_row]