
UIN SAIZU Tetapkan Pedoman Kode Etik Dosen & Tenaga Kependidikan Serta Tata Tertib Mahasiswa Tahun 2025
Purwokerto – Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto secara resmi menetapkan dua pedoman penting sebagai acuan perilaku dan disiplin di lingkungan kampus. Keputusan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 421 Tahun 2025 tentang Pedoman Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan serta SK Rektor Nomor 423 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Tertib Mahasiswa.
Rektor UIN SAIZU, menegaskan bahwa penetapan kedua pedoman ini bertujuan untuk menciptakan suasana akademik yang ramah, aman, inklusif, serta menegakkan nilai-nilai moral, integritas, dan profesionalitas di lingkungan kampus.
1. Pedoman Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan (SK 421/2025)
Pedoman ini memuat nilai dasar keimanan dan ketakwaan, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan. Ruang lingkupnya meliputi prinsip etika profesi, larangan, jenis pelanggaran (ringan, sedang, berat), serta sanksi yang berlaku untuk menjaga mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Unduh SK 421 – Pedoman Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan
2. Pedoman Tata Tertib Mahasiswa (SK 423/2025)
Pedoman ini mengatur hak, kewajiban, larangan, dan sanksi bagi mahasiswa, baik dalam kegiatan akademik maupun non-akademik. Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang kondusif dan mendukung pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas, santun, dan berakhlak mulia.
Unduh SK 423 – Pedoman Tata Tertib Mahasiswa
Kedua SK ini berlaku efektif mulai 5 Juni 2025 dan diharapkan menjadi pedoman utama bagi seluruh sivitas akademika UIN SAIZU Purwokerto dalam berinteraksi, menjalankan tugas, serta menjaga martabat institusi.