PMI
Visi program studi PMI, yaitu:
“Menjadi Program Studi yang Unggul, Progresif, dan Integratif dalam Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam di Tahun 2040.
Misi program studi, yaitu:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul di bidang ilmu Pengembangan Masyarakat Islam;
- Melakukan penelitian di bidang ilmu Pengembangan Masyarakat Islam secara progresif dan integratif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan;
- Mengembangkan model pengabdian masyarakat berbasis ilmu Pengembangan Masyarakat Islam ;
- Membangun kerjasama dengan berbagai Lembaga (stakeholders) untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.
Adapun Tujuan Program Studi PMI adalah
Menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia dan professional di bidang pengembangan masyarakat, serta memiliki komitmen dakwah yang tinggi;
- Menghasilkan penelitian di bidang Penngembangan Masyarakat Islam yang bersifat progresif dan integratif;
- Menghasilkan model-model pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan keilmuan Pengembangan Masyarakat Islam
- Mewujudkan tata kelola program studi yang berstandar nasional dan internasional
I. KOMPETENSI LULUSAN
No | Profil Lulusan | Deskripsi |
1 | Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dan Trainer Pelatihan | Lulusan yang menguasai konsep pemberdayaan dan pengembangan Masyarakat, studi konflik, teori perubahan, perencanaan dan rekayasa sosial, dan pendampingan masyarakat sebagai proyeksi kegiatan transformasi dakwah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian secara integratif. |
2 | Akademisi/Peneliti Bidang Pengembangan Masyarakat | Lulusan yang memiliki kemampuan metodologis tentang pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, konflik dan masalah-masalah sosial, serta kebijakan publik dengan pendekatan interdisiplin sehingga mampu melaksanakan riset secara kritis, inovatif dan integratif. |
3 | Pengelola Lembaga Sosial dan Nirlaba | Lulusan yang memiliki pengetahuan dan penguasaan managerial lembaga sosial dan nirlaba untuk dapat melaksanakan aktivitas pemberdayaan masyarakat, pengelolaan dan resolusi konflik, dan transformasi sosial dengan profesional dan akuntabel. |
4 | Penyuluh Agama Islam | Lulusan yang menguasai teori dan materi- materi keislaman Dan mampu mentransformasikannya dalam ruang publik, media, dan praktik pembelajaran Masyarakat secara massal, kelompok, dan individual dan berkesinambungan. |
.Capaian Pembelajaran Lulusan
CPL | Capaian Pembelajaran Lulusan |
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan/keterampilan spesifik dan aplikasinya untuk 1 (satu) atau sekumpulan bidang keilmuan tertentu. | Menunjukan penguasaan pada teori teori pemberdayaan masyarakat, intervensi sosial, pendampingan sosial dan rehabilitasi sosial sehingga mampu mendesaign model pengembangan Masyarakat yang berkeadilan, beradab dan pro kesejahteraan. Menunjukan penguasaan terhadap model-model evaluasi kebijakan- program pengembangan Masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku Mengusai konsep budaya dan budaya lokal, Locallity development, sosiologi agama, sosiologi dan antropologi sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem sosial secara mengakar, komprehensif dan tepat |
Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dunia kerja dan/atau melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk mendapatkan sertifikat profesi. | Menguasai teknik negosiasi, teori politik, dan teori pembangunan desa berbasis proyek lapangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menguasai Teknik penyusuanan pelaporan pengembangan Masyarakat dengan baik dan memenuhi aspek akuntabilitas publik. Menguasai kemampuan analisis sosial yang baik dan kritis yang berorientasi pada proyek kesejahteraan sosial. |
kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar sepanjang hayat. | Memiliki semangat dan keinginan yang kuat untuk mencari peluang dan tantangan baru dalam rangka mengembangkan diri sehingga dapat berfikir kritis, terbuka dan moderat Mengembangkan dan mengkampanyekan sikap moderat dalam menjalankan kerja kerja sosial dengan tetap memperhatikan nilai-nilai lokal dalam bingkai keindonesiaan yang beragam. Memiliki komitmen yang kuat untuk membela dan memberikan pertolongan Kepada Masyarakat penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) berdasarkan pada nilai-nilai kemanusian (humanity) dan keindonesiaan. |