Sosialisasi dan penjajakan pembukaan Pendidikan S-1 bagi Penyuluh Agama Islam

PURWOKERTO- Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto kembali melebarkan sayapnya dengan merangkul para penyuluh Agama Islam di kabupaten Purbalingga. Bertempat di Gedung KUA Kecamatan Mrebet, Selasa (11/8), tim Fakultas Dakwah yang terdiri dari Wakil Dekan II, Wakil Dekan III dan Kabag Fakultas Dakwah, memberikan sosialisasi kepada forum penyuluh, khususnya bagi yang belum menempuh jenjang Strata-1.
Sebagai pembuka dalam sosialisasi tersebut, Dr. Khusnul Khotimah, M.Ag, selaku Wadek II, memberikan gambaran bagaimana pentingnya menempuh jenjang pendidikan S-1 terutama di Fakultas Dakwah. Hal ini dikarenakan banyak kajian keilmuan seperti teori komunikasi massa, konseling individu, konseling kelompok yang perlu ditimba dalam rangka peningkatan kualitas SDM penyuluh.
“Penyetaraan S-1 yang nantinya bapak-ibu tempuh menjadikan legalitas formal bagi bapak ibu sekalian.Kajian ilmu yang ada di Fakultas Dakwah menjadi bekal teorits disamping pengalaman empirik bapak ibu sekalian mengingat bapak ibu memiliki latar belakang sebagai kyai/ mubalighoh”, katanya.
Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan keunggulan Fakultas Dakwah yang memiliki program studi dengan akrrditasi A. Tak hanya itu, IAIN Purwokerto pun akan alih status menjadi UINSaizu pada pertengahan tahun ini.
“Saat nanti bapak ibu diangkat sebagai PNS, bapak ibu dapat melampirkan ijazah S-1 dengan akteditasi program studi yang gradenya bagus, katanya.
Khusnul menambahkan, para penyuluh yang akan menjadi mahasiswa Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto dikatagorikan masuk kelas afirmasi. Dimana dalam pelaksanaanya akan diatur sedemikian rupa oleh pihak IAIN Purwokerto.
” Dalam prosesnya nanti, terkait hal teknis seperti jadwal, skema pendaftarn akan diatur sesuai aturan yang sesuai dan mudah bagi bapak ibu penyuluh”, kata dia.
Kasie Bimas Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Mukhlis Abdillah, S.Ag, MH., menyampaikan bahwa menempuh pendidikan Strata-1 untuk memenuhi kewajiban para penyuluh dimana dituntut untuk memiliki ijazah sarjana dalam bidang kepenyuluhan. Sehingga dirinya berusaha membangun jaringan dengan pihak IAIN untuk bekerjasama agar penyuluh di Purbalingga dapat menempuh kuliah di PT tersebut.
“Sambil menunggu nasibdapat diangkat menjadi ASN, mari kita memeuhi kewajiban untuk kuliah. Supaya nanti saat diangkat, bapak ibu tidak perlu kuliah lagi. Tinggal melampirkan ijazah saja”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan, kurangnya SDM yang sudah ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, sehingga menurutnya ini merupakan sebuah peluang yang bagus untuk menti karier dan lembaga ini.
” Hal ini bisa menjadi spirit bagi penjenengan. Juga sebagai suatu kesempatan meningkatkan kinerja dengan belajarpengetahuan yang ada di Fakultas Dakwah. Meskipun sudah punya basic memimpin majelis talim, ponpes dan lembaga lainnya”, ujar dia.
Sementara itu, Okti Nuryuliana, seorang penyuluh di Kabupaten Purbalingga memberikan antusiasmenya dengan bertanya. Ia menanyakan seputar konversi mata kuliah. Dikarenakan ia pernah menempuh pendidikan di Program Studi Perbankan Syariah. (Indri Red)